JILID 6
“Mbak, mau pesan apa?” ucap seorang pramusaji. Sambil menyodorkan daftar menu. Aku tidak berniat makan. “Saya pesan jus alpukat dan kentang goreng aja Mbak!”
Kataku sambil menutup daftar menu. Setelah mencatat, pramusaji itu pergi.
Tetap, aku masih merasa asing. Tetapi, bukan berarti dakwah akan terhambat disini. Dakwah harus tetap berjalan. Bahkan ditempat pengasingan sekalipun.
Beberapa pasang mata. Selalu melihatku. Entah, mungkin mereka merasa asing juga dengan kehadiranku. Atau mungkin, memang cafe ini tidak pernah didatangi wanita-wanita yang berjilbab sepertiku. Ya. Mana ada, akhwat yang mau ke cafe ini! Suasana hedonis yang terasa sekali, membuat para akhwat-akhwat tidak akan bentah berada disini! Tetapi, apakah kita harus membiarkan terus begini. Cafe ini bukan Pub atau pun diskotik. Masih bisa untuk dijadikan tempat mangkal para kader dakwah! Karena dakwah pun ada dimana-mana. Seperti halnya seorang Imam besar. Hasan Al Banna. Yang selalu berdakwah diwarung-warung kopi. Dan cafe adalah warung kopi modern! Jadi, cara berdakwah pun harus dimodernisasi. Tetapi tetap dalam koridor-koridor yang syar’i. Terlihat seorang wanita berjalan menuju kearahku. Yang akhirnya membangunkanku dari lamunan. Kayaknya, aku kenal dengan wanita itu. Gumamku dalam hati.
Wanita itu tersenyum. “Maria Nova!” Ucapnya, sambil menyodorkan tangannya untuk berjabat tangan.
“Oh, jadi kamu Nova!” Ucapku tersenyum. Nova hanya mengangguk.
“Kayaknya, aku kenal kamu?” Ucapku penuh tanya. “Iya, mungkin. Kamu memang kenal aku!” Jawabnya.
“Hem, aku ingat. Kamu ketua UK3 (Unit Kerohanian Kristen Katholik) kan!” Tebakku.
Nova tersenyum, lalu mengangguk pelan. “Farah, maaf yah. Kita ketemunya ditempat yang seperti ini. Pasti kamu merasa asing!”
Aku tersenyum. “Nggak apa-apa sih! Tapi, memang aku agak terasing disini.” Ucapku sambil tersenyum.
“Kalau gitu, kita keruangan khusus saja! Disana, tidak akan ada yang menganggu kita.” Ajak Nova.
“Ok.” Ucapku. Setelah itu, aku mengikuti Nova.
***
“Farah, aku tertarik dengan tulisan kamu! Ulasan dalam artikel kamu gamblang, jelas dan cukup meyakinkan. Hanya saja, aku perlu lebih intens berdiskusi dengan kamu. Tentang, tulisan-tulisan yang kamu buat!” Nova seraya mengeluarkan kertas koran. Menunjukkan kepadaku.
“Oh, itu yah!”
“Aku benar-benar penasaran, dengan tulisan kamu! ‘Poligami harkat martabat tertinggi para wanita.’ Aku sangat tak percaya, saat membaca tulisan ini. Si penulis adalah seorang wanita. Penulis laki-laki bicara tentang poligami, itu biasa! Tetapi jika seorang wanita, bicara tentang poligami dan setuju dengan poligami. Itu luar biasa!” Ucap Nova, terlihat antusias.
“Jangan terlalu melebih-lebihkan! Lalu, apa yang ingin kamu tanyakan?”
“Farah, untuk saat ini. Aku ingin bertanya tentang hakekat wanita muslim dengan jilbab dan poligaminya.”
Hem, pertanyaan seperti ini selalu diulang-ulang! Nggak orang muslim, munafik, atau bahkan kafir. Bosan sih untuk menjawab, tapi jika tidak dijawab akan malah menjadi benalu. Insya Allah, aku akan jawab. Bismillah.
“Baik. Sebelumnya aku akan menjawab masalah jilbab secara singkat. Jilbab dalam Islam, diperintahkan untuk dipakai oleh wanita. Hukumnya wajib. Seperti dalam Qur’an surat Al-Ahzab 33. yang berbunyi ‘Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ Dalam hal ini, jilbab adalah pakaian yang memang harus dikenakan oleh wanita muslim. Untuk lebih mudah dikenal sebagai seorang muslimah! Dan merupakan pakaian pembeda antara wanita kafir dan wanita muslim.
Jilbab adalah pakaian merdeka kaum wanita muslim, untuk lebih menjadikan wanita muslim terhormat. Dengan menggunakan jilbab, seorang wanita lebih terbebas dari pandangan-pandangan atau perilaku-perilaku pelecehan. Seperti dalam Qur’an
surat An-Nur 30-31. yang berbunyi ‘Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada perempuan yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (Jilbab) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka ata ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’
Sudah jelas, bahwa wanita muslim dan laki-laki muslim. Diperintahkan untuk menundukkan pandangannya. Upaya dalam penundukkan pandangan, tidak akan terlaksana. Manakalah, perempuan-perempuan muslim tidak memakai jilbab. Dengan adanya jilbab, perempuan muslim lebih mudah untuk menundukkan pandangannya. Begitu pula sebaliknya, laki-laki muslim yang beriman akan mudah menundukkan pandangannya jika melihat wanita-wanita mulia. Maksudnya, wanita-wanita yang berjilbab. Laki-laki muslim, akan selalu memuja Tuhannya. Jika dia melihat seorang perempuan mulia. Tetapi, laki-laki akan selau meminta ampun kepada Allah, manakalah melihat wanita yang tidak berjilbab.
Jadi, sudah sangat jelas. Bahwa wanita muslim yang telah terbebas dari belenggu-belenggu apapun. Pasti akan berjilbab.” Jelasku, panjang lebar.
“Hem. Tetapi, apakah wanita muslim bukan malah sebaliknya? Dengan berjilbab mereka akhirnya terbelenggu dengan jilbabnya, dan geraknya pun, tidak bebas!” Sangkal Nova.
Aku tersenyum. “Kalaulah yang kita cari, hanya gerak batas untuk kegiatan. Maka jilbab bukan pakaian yang patut untuk ditentang! Karena, jilbab dapat dirancang dengan kondisional. Bisa dirancang sesuai mobilitas para wanita. Tetapi dalam hal ini, tetap dalam naunangan koridor yang syar’i! Aku rasa, malah dengan menggunakan Jilbab maka belenggu-belenggu yang membatasi wanita akan hilang dengan sendirinya! Seperti halnya, kita banyak mengetahui kasus-kasus pelecehan. Selalu yang menjadi korban adalah wanita. Iklan-iklan, yang selalu menayangkan aurat-aurat wanita. Dengan begitu, sudah jelas. Bahwa, memang wanita adalah objek yang pas untuk dijadikan bahan pelecahan. Tetapi sayang, banyak wanita yang belum sadar dengan pelecehan itu. Tetapi, malah mereka senang dan terbuai dengan pelecehan- pelecehan itu. Sepertinya, wanita-wanita itu memang membutuhkan untuk dilecehkan!
Tetapi, saat wanita berjilbab. Maka seorang laki-laki, akan enggan untuk melihat dengan tatapan penuh nafsu. Pernah ada, seorang laki-laki yang sedeng duduk-duduk mengatakan dengan jelas disampingku. Saat aku sedang berjalan kaki.
Laki-laki itu mengatakan kepada temannya, ‘cantik sih, tapi kayak ninja, jadi nggak nafsu! Coba dibuka jilbabnya, pasti banyak cowok-cowok yang ngantri naksir dia!” Sebuah ucapan, yang sudah ada didalam Al Qur’an. Bahwa laki-laki melihat perempuan, lebih banyak didasarkan pada nafsu semata. Jadi, perempuan merupakan objek pelampiasan nafsu para lelaki. Tetapi saat seorang wanita berjilbab. Dengan otomatis, para lelaki itu mengatakan ‘tidak bernafsu!’ Jadi jelas, jika seorang yang berjilbab. Lebih terbebas dari belenggu-belenggu apapun. Dan secara nyata, bahwa wanita yang berjilbab. Adalah seorang wanita yang tidak pernah lepas dari kegiatan apapun. Mobilitas kegiatan wanita-wanita berjilbab. Tidak pernah kalah dengan wanita yang tidak berjilbab. Dan seandainya, ada seorang wanita yang berjilbab bekerja disebuah perusahaan. Maka, aku yakin. Bahwa sesungguhnya, perusahaan itu lebih menghargai seorang wanita dengan kepintarannya. Dari pada objek tubuh yang seksi, untuk selalu dilihat sang bos!
Dan wanita yang berjilbab pun, akan terlepas dari belenggu mode. Yang setiap tahun, harus berganti trend pakaiannya. Dan membuat wanita berjilbab itu, tidak repot-repot atau bahkan kebingungan saat tidak mengikuti trend. Karena, yang ada dalam pikiran wanita-wanita berjilbab itu adalah ‘bagaimana menciptakan mode- mode skill atau keahliannya masing-masing, bukan mode pakaian yang selalu mengumbar auratnya’ jadi lebih jelasnya lagi. Bahwa wanita yang berjilbab, lebih memikirkan kemajuan berfikirnya ketimbang wanita yang tidak berjilbab.”
Nova terlihat merenungi penjelasan yang aku utarakan. “Iya, aku mengerti! Untuk yang poligami?”
“Poligami. Sesungguhnya poligami tidak hanya dilakukan oleh kalangan muslim saja! Bahkan sejak Islam belum ada pun, poligami itu sudah dilakukan. Pada dasarnya poligami yang dipraktikkan, lebih banyak terjadi akibat pengaruh perbudakan yang sempat mewarnai epos perjalanan hidup manusia! Seorang laki-laki, yang mempunyai harta yang melimpah, dengan mudah membeli seorang wanita untuk dijadikan istri- istrinya. Karena memang sifat nafsu seksualnya yang sangat tinggi! Pada saat Nazi berkuasa di Jerman. Poligami pun, telah dilakukan disana! Bahkan dijaman kaisar Prancis Charlemagne, sejumlah pastur membolehkan untuk berpoligami kepada para raja. Padahal itu, sesudah Islam datang!
Memang, bentuk-bentuk poligami disetiap wilayah. Sangat berbeda-beda. Tidak ada yang keberatan dengan keberadaan poligami, kecuali para orang-orang Eropa modern. Mereka menggantinya dengan pola yang lain. Seperti halnya pelacuran, perselingkuhan dll. Ini sangat kontras dengan memuliakan seorang wanita di Islam. Dan bahkan, pada abad ke-11 kaum gereja memberlakukan undang-undang yang isinya membolehkan suami meminjamkan istri dalam jangka waktu tertentu. Sesuai dengan, kesepakatan pihak yang meminjam! Dan yang lebih seram lagi, adalah orang yang punya kedudukanmn terhormat. Baik seorang pemuka agama atau pun pejabat publik. Boleh menikmati perempuan yang dinikahi seorang petani selama 24 jam setelah akad nikah selesai diucapkan! Bahkan di Skotlandia, pada tahun 1567 mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa perempuan tidak mempunyai hak kepemilikan barang. Bahkan, yang lebih mengherankan lagi. Adalah undang- undang yang dikeluarkan Parlemen Inggris di masa Raja Henri VII. Yang berisikan, pelarangan perempuan untuk membaca Kitab Injil!
Ini semua terjadi. Bukan didunia Islam. Tetapi terjadi pada orang-orang Nasrani sendiri! Jadi pada dasarnya, poligami adalah sunatullah. Atau bisa dikatakan, adalah sebuah hal yang memang pasti terjadi. Meskipun, kepastian itu tidak harus pasti!
Dalam Islam. Poligami sangat diatur. Dan sangat ketat sekali! Seseorang laki- laki muslim, tidak dengan mudah bisa berpoligami. Laki-laki itu harus bisa berlaku adil, dalam tataran keadilan hubungan manusia. Meskipun, keadilan hubungan hati tidak dapat dilakukan! Dalam Al Qur’an Surat An-Nisa’ 3 disebutkan ‘Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.’ Pada dasarnya, keadilan adalah kata abstrak. Tidak dapat diketahui bentuknya, tetapi bisa diketahui dengan perbuatannya.
Indah sekali jika poligami diterapkan, tentunya diterapkan dengan hukum- hukum Islam. Seorang wanita sangat dimuliakan sekali, jika dia dinikahi. Dinikahi dengan janji suci atas nama Ilahi! Hanya saja, stigma orang-orang yang berpoligami. Tidaklah sebagus cara-cara yang sudah diajarkan oleh Rasulullah dengan sahabat- sahabatnya. Stigma dengan keburukan poligami, lebih unggul. Ketimbang stigma poligami yang sudah diterapkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya!
Sungguh dalam Islam, aturan-aturan yang sudah diterapkan. Jika kita mengikutinya, maka kita akan mudah untuk menjalankan hidup ini! Kemuliaan seorang wanita sudah sangat terkondisikan dalam Islam. Mulai dari pergaulan, jilbab dan poligami! Hanya saja, kita sering tidak pernah mau atau bahkan tidak sempat untuk memahami apa yang ada dalam Al Qur’an! Tidaklah seorang umat Islam, yang sedang melakukan praktik poligami. Lalu dia,menjadikan istri-istrinya yang lain terlantar. Terlantar dalam setiap pembagian kunjungan, terlantar dalam setiap pembagian harta, terlantar dalam setiap kebutuhan bioligis. Coba bedakan dengan seorang sahabat Rasulullah yang mengatakan. Jika seorang menelantarkan jumlah ciuman, terhadap seorang istri-istrinya. Maka kesemuanya itu akan dituntut oleh Allah kelak dihari pembalasan!
Jadi, praktik poligami dalam Islam. Tidaklah mudah, tetapi juga tidaklah sulit. Karena kesulitan seorang yang mempraktikkan poligami, adalah jika dia tidak selalu mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Dalam segala hal. Namun, sebaliknya. Aturan-aturan itu bisa menjadi sangat mudah dijalankan oleh seorang Muslim. Manakalah seorang muslim itu, selalu mengerjakan aturan-aturan yang sudah diperintahkan oleh Allah! Tidaklah poligami itu sulit bagi seorang muslim yang sudah taat dalam mengerjakan amal ibadahnya! Hanya saja, kesempatan seorang muslim untuk berpoligami pun tidak harus seenaknya! Karena poligami adalah merupakan bagian solusi dari Islam. Untuk membebaskan para wanita-wanita muslim, dari jeratan dunia yang akan membelenggunya!
Adanya kasus-kasus seorang wanita menjadi janda. Kasus-kasus jumlah wanita terlalu banyak, kasus-kasus seorang istri tidak bisa mempunyai keturunan, kasus-kasus seorang Istri sedang sakit, kasus-kasus menjaga kesucian dalam beragama saat harus sering bepergian jauh. Dan kasus-kasus yang lain. Ini adalah
solusi bagi seorang muslim terhadap kasus-kasus itu semua. Tidaklah Allah, memberikan sebuah masalah, tetapi tidak ada titik temunya! Karena pastilah, Allah membuat masalah dan Allah memberikan jalan keluarnya. Karena sesungguhnya dalam Qur’an Surat Al Baqarah 185 ‘Allah Swt. Menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu’ maka, poligami adalah merupakan cara solusi dalam Islam, yang tidak harus dipakai. Namun tidak diperbolehkan untuk ditentang! Karena solusi adalah, sebuah bagian dari pemecahan masalah. Namun jika tidak ada masalah, maka solusi itu harus ditangguhkan terlebih dahulu.” Aku ambil segelas jus alpukat. Dan aku minum untuk membasahi kerongkongan yang sedari tadi memberikan penjelasan yang panjang lebar. “Bagaimana?” Ucapku lanjut.
Nova tersenyum. “Terima kasih! Aku tidak salah untuk meminta penjelasan kepadamu, Farah. Penjelasan yang gamblang dan memang sangat jelas sekali! Mungkin diriku masih tidak setuju dengan penjelasan yang kamu utarakan! Tetapi, nuraniku tidak dapat menolak dengan penjelasanmu!” Ucapnya, terlihat sendu.
“Nova, Rasulullah Muhammad Saw. Pernah bersabda, yang pada intinya Insya Allah adalah ‘jika kamu bingung menentukan pilihan, mintalah fatwa kepada hatimu’ Jadi, hati adalah tempat sebuah kebanaran itu tertanam. Jika kita melakukan kesalahan, beribu-ribu alasan untuk membenarkannya. Tetap hati tidak akan pernah mau berbohong!”
“Iya memang benar apa yang kamu katakan!”
“Nah lalu, apalagi? Apa yang ingin kamu ketahui lagi!” Ucapku. Sambil tak lupa senyum simpatik.
“Hem, kamu tadi mengatakan tentang poligami. Sekarang aku ingin tahu, apakah kamu siap dipoligami?” Tanyanya dengan senyum yang terlihat mengejek. Tetapi, terlihat ada naluri yang kuat untuk mencari sebuah kebanaran.
“Ehm. Sebuah pertanyaan yang langsung to the point!” Aku tersenyum. “Sangatlah sulit menerima seorang suami berpoligami! Bahkan sekelas Ibunda Aisyah. Tetapi, hal-hal yang sulit. Bukan berarti tidak bisa atau tidak mau menerima! Dijaman sekarang, wanita sering merasa rendah dengan statusnya yang mempunyai suami berpoligami. Ini merupakan fenomena besar, dari masyarakat. Tetapi, pada dasarnya. Hakikat dari poligami itu sendiri yang harus di telaah lagi. Apakah benar, seorang suami saat melakukan poligami tujuannya memang untuk berdakwah! Atau ada tujuan lain? Inilah yang harus kita lihat dulu.”
“Nah, berarti kamu juga nggak setuju kan!” Sela Nova.
“Hem. Sebentar, biar aku menjelaskan seluruhnya! Seorang suami saat berpoligami, memang dalam Islam. Tidak dianjurkan untuk memberitahukan maksud tujuan melakukan poligami. Dengan artian, seorang suami tetap sah hukumnya berpoligami. Meskipun tidak ada persetujuan dari istrinya! Tetapi, pada dasarnya laki- laki pun tidak boleh sembarangan berpoligami. Atau dengan seenaknya sendiri melakukan praktek poligami! Tetapi, sesungguhnya seorang suami yang berpoligami. Lebih mulia, ketimbang suami yang melakukan perselingkuhan! Lebih baik, aku
memilih seorang suami yang berpoligami dari pada dengan seorang suami yang melakukan perzinahan!
Tetapi, pada dasarnya. Seharusnya wanita muslim dapat mengubah karakter kemanusiaannya untuk mampu melesatkan diri mereka ke tingkat yang lebih tinggi dan mampu membeningkan jiwa mereka dari noda dan nista. Sesungguhnya, wanita- wanita mulia itu, saat mereka harus memilih antara dunia dan perhiasanya atau Allah beserta Rasul-Nya juga negeri akhirat. Maka mereka dengan tegas akan mengatakan, sudah pasti kami akan lebih meilih Allah dan Rasul-Nya juga kebahagiaan akhirat! Karena, poligami adalah pilihan yang telah diberikan oleh Allah. Dan pernah dilakukan oleh Rasul-Nya, maka tiada alasan kami akan menolak.”
“Tetapi, apakah kamu dengan mudah menerima suami yang berpoligami?” Tanyanya sengit.
“Gini, Nov. Aku siap menerima, jika suatu saat nanti suamiku ingin melakukan poligami! Tetapi, ada beberapa yang harus dibicarakan dahulu. Sebab-sebab keinginan suamiku yang ingin melakukan poligami. Itulah yang harus aku tanyakan! Apa yang melatar belakangi, suamiku ingin berpoligami. Apakah karena pelayananku kurang? Ataukah bosan denganku? Kalau itu jawabannya. Maka, aku akan dengan tegas mengatakan. Menolak suamiku berpoligami! Tetapi, jika alasan-alasan yang dikemukakan oleh suamiku bersifat syar’i. dalam hukum-hukum Islam. Maka, aku akan dengan mudah mengatakan ‘saya siap untuk menerima suamiku berpoligami!’
Layaknya sebuah contoh, saat suamiku menginginkan istri lagi. Yaitu, keberadaannya dari ujung tombak dakwah itu sendiri! Jika, dengan mempunyai istri lebih dari satu. Suamiku dengan mudah berdakwah, maka aku akan lebih menghargai itu! Karena, masih banyak seorang wanita muslim yang tidak sependapat dengan praktek poligami. Bahkan mereka menentang praktek poligami! Dengan suamiku berpoligami. Maka aku secara tidak langsung, telah membela agama Allah! Dan memberikan contoh yang terbaik bagi wanita-wanita muslim yang menolak sunnah Rasulullah yang satu ini.
Poligami bukan praktek yang merendahkan wanita. Tetapi, poligami adalah solusi untuk memuliakan wanita. Juga harus diingat, jika suamiku kelak ingin berpoligami. Maka dia harus berdialok dulu denganku! Karena, jika aku yakin suamiku seorang yang adil. Dengan mudah aku akan mengijinkan suamiku untuk berpoligami! Bahkan, jika dia belum meminta untuk berpoligami. Tetapi, aku sudah yakin akan kemampuan keadilannya. Dengan berbangga, aku akan meminta suamiku untuk berpoligami!” Ucapku.
Nova terlihat sangat terkejut. Dia sedikit memelototkan matanya. Ekspresi wajahnya seakan tidak percaya. “A…pa benar itu?” Ucapnya, terbata.
“Yup!” Ucapku, sambil tersenyum tegas.
“Kamu nggak merasa terhina, atau dihinakan oleh suamimu?” Ucapnya bingung. “Justru, jika suamiku seorang yang adil. Maka aku akan sangat berbangga sekali
memilikinya! Bukanlah seorang muslim yang berbahagia, dan dia tidak membagi
kebahagiaannya! Dengan keadilan yang diberikan oleh suamiku, maka aku tidak akan merasa berat untuk membaginya dengan wanita lain. Karena, aku yakin. Hak atas diriku, pastilah tidak akan terkurangi sama sekali. Meskipun suamiku berpoligami!”
“Tapi. Apakah cinta bisa dibagi?” Tanyanya.
“Nova, aku sudah menjelaskan kepadamu bukan! Bahwa cinta atau masalah hati tidak bisa dibagi-bagi!”
“Nah, kan! Berarti seorang laki-laki itu tidak bisa berbuat adil!” Selanya sengit.
Aku menghela nafas panjang. “Nova, aku akan memberitahukan kepadamu tentang masalah keadilan dalam Islam. Dalam Qur’an Surat An-Nisaa’ 129 Allah berfirman
‘Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isterimu, walupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlahh kamu terlalu cenderung (kepada isteri yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung…’ dan ini adalah doa Rasulullah ‘Ya Allah, inilah pembagianku pada apa yang aku miliki. Maka janganlah Engkau mencelaku pada apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memiliki.’ Yang dimaksud dalam keadilan dalam Islam. Adalah keadilan yang bersifat nyata, bukan keadilan bersifat abstrak. Yaitu keadilan dalam cinta. Karena, sesungguhnya. Manusia tidak akan pernah bisa berlaku adil dalam masalah cinta. Tetapi, manusia haruslah adil dalam masalah pembagian- pembagian yang memang sudah seharusnya menjadi sebuah hak seseorang! Jadi, syarat untuk berpoligami adalah keadilan bersifat nyata. Bukan keadilan yang terdapat dalam hati. Karena itu Allah berfirman ‘Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada isteri yang kamu cintai). Dan Allah tidak memerintahkan kepada kita, supaya tidak berpoligami. Karena, sesungguhnya apa yang terdapat dalam hati adalah kepunyaan Allah! Maka dari itu Allah Swt. Menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
“Lalu, apakah salah jika seorang lelaki muslim tidak berpoligami?” Tanya Nova.
“Oh tidak! Seorang lelaki jika menikahi satu wanita, tidak salah! Karena bagaimanapun, Allah pun menyarankan jika seorang laki-laki tidak bisa berlaku adil. Maka cukup menikah dengan satu perempuan saja! Dan, seandainya suamiku tidak dapat berlaku adil. Aku pun tidak akan rela, membaginya dengan wanita lain. Karena, jika aku menyetujuinya. Sama saja, aku menyetujui perbuatan yang bathil. Dan kebathilan adalah neraka tempatnya!”
“Jadi, dalam Islam. Semuanya itu benar-benar diatur yah!” Ucap Nova. Wajahnya terlihat bercahaya saat mengatakan. Seperti ada sebuah kekaguman yang besar, atau sudah menemukan titik terang yang teramat sangat menyilaukan. Tetapi tidak menyakitkan. Malah cahaya silau itu menyejukkan.
“Iya, Insya Allah! Semua dalam kehidupan, sudah diatur dalam Islam!” Jawabku tegas.
“Satu pertanyaan lagi.” Ucap Nova, setelah itu dia menghela nafas. “Kenapa, seorang laki-laki dan seorang wanita dalam Islam. Terlihat sangat dibedakan sekali dalam pergaulan. Aku melihat, bahwa jarang sekali kalian berkumpul dengan teman-teman
laki-laki yang ada diLDK. Apakah memang ada aturan di LDK seperti itu, atau bagaimana? Karena kalau melihat, kalian sepertinya tidak kompak. Berjalan sendiri- sendiri!”
“Hem. Itu pertanyaan terakhir?” Tanyaku balik. Dengan senyum. “Iya. Mungkin?” Jawab Nova. Dengan senyum juga.
“Baik. Dalam LDK, kami tidak mempunyai peraturan yang seperti itu! Bahkan, kami mempunyai peraturan untuk saling bekerja sama dalam berdakwah! Tetapi, dalam agama Islam, sudah diatur tentang tatacara pergaulan. Antara laki-laki dengan perempuan! Tatacara pergaulan laki-laki dan perempuan, tidak seharusnya sebebas- bebasnya. Karena, kecenderungan seorang laki-laki dan perempuan. Jika mereka sudah bergaul, maka tidak lain adalah pergaulan yang diluar batas! Dalam Islam diatur masalah Ikhtilath. Atau bercampur baur. Dalam hal ini, bercampur baurnya bergaulan. Antara wanita dan pria.
Karena sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda ‘Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi dan setan belum mengamankan dari keduanya.’ Atau dalam riwayat lain ‘Keduanya belum aman dari fitnah.’ Sesungguhnya, tidaklah seorang muslim yang melakukan ikhtilath, kecuali setan yang akan mengganggunya. Dalam Islam, kekompakan bukan berarti harus bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Tetapi, kekompakan adalah manakalah mereka memegang teguh dan melaksanakan ajaran-ajaran yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt! Banyak kemudharatan, atau kerugian yang akan ditimbulkan saat seseorang wanita dan laki- laki bercampur baur.
Sebuah contoh, saat kita melakukan rapat. Yang pada saat itu , bercambur baur antara laki-laki dan perempuan. Yang akhirnya membuat seorang perempuan atau laki-laki sulit untuk menundukkan pandangannya. Padahal, menundukkan pandangan sangat diwajibkan dalam Islam. Baik untuk laki-laki dan perempuan!” Aku menarik nafas dalam-dalam. “Aku kira, eksistensi dari kerjasama itu sendiri. Meskipun tidak berkumpul secara nyata. Tetap, tidak menghilangkan kredibiltas dari kerjasama para teman-teman LDK! Bahkan, kami. Para perempuan, merasa sangat nyaman. Jika rapat, tidak terlihat atau dilihat oleh laki-laki. Dan itu membuat kita lebih bebas. Bebas dalam menyatakan pendapat, baik bebas dalam menentukan sikap. Bukan berarti, saat kami tidak berkumpul dengan para leki-leki itu. Kami menjadi tidak kompak. Bahkan, dengan cara seperti itulah. Kami menjadi benar-benar termotivasi untuk memberikan kontribusi yang besar bagi dakwah kita masing-masing.
Adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dilakukan bersama-sama. Itu merupakan agenda yang telah dimiliki oleh divisi masing-masing. Terutama divisi wanita, mempunyai agenda tersendiri. Jadi divisi wanita lebih cenderung berisikan kegiatan- kegiatan yang bersifat kewanitaan. Dalam hal ini, bersifat mengembangkan atau memberikan motifasi diri para setiap wanita. Untuk lebih memahami agama Islam ini. Jadi, semua itu sudah tertata rapi. Bukan karena, kita memiliki kegiatan sendiri- sendiri. Lalu terlihat kami tidak mempunyai jiwa kekompakan dalam berorganisasi! Malahan, dengan seperti itu. Para wanita tidak canggung lagi, untuk lebih mengekspresikan apa yang ingin dilakukannya!
Jadi, meskipun terlihat. Bahwa para perempuan dan laki-laki di teman-teman LDK. Saat mengadakan kegiatan tidak berbarengan. Bukan berarti, kekompakan itu tidak terjadi. Namun, karena memang kami menjaga diri dari hal-hal yang telah dilarang oleh Allah. Yaitu berikhtilath.
Kamu bisa melihat, sekarang. Secara kasat mata maupun secara riil kinerja dari teman-teman LDK dan dari UKM-UKM lainnya. Termasuk UK3. Mana yang lebih baik. Dan predikat yang telah dijalankan teman-teman LDK, lebih bagus ketimbang UKM yang lain! Ini bukan masalah mudah, tetapi karena memang kekompakan yang telah terjalin. Bukan hanya kekompakan semu. Tetapi kekompakan yang memang benar-benar terjalin erat karena adanya persamaan ideology yang kuat, persamaan iman kuat, persamaan tujuan yang kuat, persamaan cara dakwah yang kuat. Sehingga ini yang akhirnya mempererat jalinan ukhuwah atau persaudaraan kami! Jadi kekuatan kompakan kami, terletak pada semua itu!”
“Iya. Aku memang mengakui, bahwa kegiatan dan kredibilitas teman-teman LDK. Lebih bagus! Hem. Terima kasih atas kesedian kamu menjawab semua pertanyaanku. Mungkin untuk saat ini, hanya itu pertanyaanku. Terima kasih atas waktu luangnya!” Nova mengakhiri pembicaraan.
“Iya. Insya Allah, jika pembicaraan kita bermanfaat. Pasti aku akan dengan senang hati mendatanginya! Dan semoga, Allah memberikan rahmat dan hidayah disetiap pembicaraan kita ini!” Ucapku dengan menjabat tangan Nova.
Nova tersenyum. Senyuman penuh rasa kepuasan dalam hatinya.
Pesan: =========================================================== Hanya itu yang dapat kami tulis untuk potingan artikel ini, bila pengujung semua menyukai ini silahkan tinggalkan komentar anda.... Salam Hangat By Iwan Kurniawan ===========================================================
0 Komentar